DPRD Medan Minta Dinas PMPTSP Permudah Izin Klinik Kesehatan

DPRD Medan Minta Dinas PMPTSP Permudah Izin Klinik Kesehatan

topmetro.news – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan diminta mampu memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap segala jenis usaha di kota Medan. Sehingga, pertumbuhan dunia usaha semakin meningkat berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik saat melakukan pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 dengan DPMPTSP di ruang Komisi II DPRD Medan, Minggu (26/9/2021).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah. Sementara dari Pemko Medan, hadir Kepala DPMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit didampingi Melvi Marlabayana, Syarifa Nurunnisa dan Wan Asmi.

Salah satunya, kata Haris, kemudahan dalam mengurus perizinan Klinik kesehatan di Kota Medan sepanjang syarat memenuhi. Sebab, saat ini keberadaan Klinik sangat dibutuhkan melayani pasien yang emergensi.

“Saat ini keberadaan klinik redup karena sulitnya memperoleh izin. Padahal, situasi saat ini ditengah pandemi Covid 19 butuh adanya klinik terdekat,” beber Haris.

Selain itu, Haris juga meminta DPMPTS agar berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara rutin.

“Selama ini, metode pembiaran hingga menjamur pelanggaran izin. Namun setelah menjamur baru dibongkar. Ini kan sangat merugikan kedua pihak,” sebut Haris.

Perubahan Pelayanan

Sementara Modesta Marpaung meminta Kadis PMPTSP, Erisda Hutasoit melakukan langkah strategis dan berbagai inovasi melakukan perubahan pelayanan perizinan lebih baik.

“Kita apresiasi Plt Kadis PMPTSP yang menyampaikan langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikan,” imbuh Modesta.

Sama halnya dengan sorotan yang disampaikan Sudari ST terkait tuntutan SDM di DPMPTSP. Plt Kadis diharapkan memberdayakan Pegawai dan ASN yang memiliki potensi pengelolaan data dengan sistim digitalisasi. “Jangan ada lagi pegawan di DPMPTSP yang gaptek guna mengimbangi tuntutan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sebut Sudari.

Menyikapi sorotan dewan, Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit mengaku, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan izin. Untuk itu, ia akan memangkas birokrasi dan terus melakukan pengembangan sistem pelayanan.

Diakui Erisda, cukup banyak potensi PAD terhalang bahkan hilang karena pengurusan yang belum maksimal. Maka untuk menyikapi hal itu Erisda mengaku melakukan target pengembangan sistem terpadu pelayanan.

Nantinya, sistem akan terintegrasi koneks ke WhatsApp dan Call Centre para pemohon. Bahkan, aplikasi akan koneks kepada Walikota Medan.

Terkait target PAD dari DPMPTSP Kota Medan untuk Tahun 2021 sebesar Rp 33 Miliar dan sudah terealisasi pada pertengahan bulan September sekitar Rp 28 Miliar lebih. Diakui Erisda, pihaknya ada menangani sekitar 130 jenis perizinan.

Diakhir pertemuan, Erisda menyampaikan berharapannya kepada DPRD Medan agar mendukung pihaknya demi perbaikan pelayanan di DPMPTSP.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment